Loading...

Asesor Kompetensi

Asesor kompetensi Memastikan sertifikasi berdasarkan standar (SKKNI/standar internasional) merekomendasikan "kompeten" atau "belum kompeten"

DR. Zulmiar Yanri, Sp.Ok,Ph.D

Asesor Dokter Perusahaan, Paramedis K3 Muda

Nama:
DR. Zulmiar Yanri, Sp.Ok,Ph.D


Nomor Reg:
MET.000.007825 2015


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan, Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

DR. Dewi Rahayu

Asesor Dokter Perusahaan, Paramedis K3 muda, Ahli K3

Nama:
DR. Dewi Rahayu


Nomor Reg:
MET.000.007824 2015


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan, Paramedis K3 muda, Ahli K3


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.

drg. Ani Trimartati, MM

Asesor Operator K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda, Operator K3

Nama:
drg. Ani Trimartati, MM


Nomor Reg:
MET.000.000078.2012


Keahlian:
Asesor Operator K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda, Operator K3


 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor operator K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Operator K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu melaksana­kan prosedur K3 dasar, penggunaan APD, inspeksi bahaya, dan pelaporan kecelakaan di tempat kerja, lewat uji teori, wawancara, dan praktik.

Siti Heryuni, SPd. Kim

Asesor Ahli K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda, Tek.K3

Nama:
Siti Heryuni, SPd. Kim


Nomor Reg:
MET.000.007841 2015


Keahlian:
Asesor Ahli K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda, Tek.K3


 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.

Ir. Enny Herawati, MM.

Asesor Operator K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda

Nama:
Ir. Enny Herawati, MM.


Nomor Reg:
MET.000.000130.2012


Keahlian:
Asesor Operator K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor operator K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Operator K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu melaksana­kan prosedur K3 dasar, penggunaan APD, inspeksi bahaya, dan pelaporan kecelakaan di tempat kerja, lewat uji teori, wawancara, dan praktik.

Dra. Elvirianawati,MK3

Asesor Penguji K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda

Nama:
Dra. Elvirianawati,MK3


Nomor Reg:
MET.000.001785 2008


Keahlian:
Asesor Penguji K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor penguji K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan penguji K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengujian K3 (mis. inspeksi, audit, pengukuran bahaya), serta membuat laporan sesuai standar.

Ir. Hartati Diah, MS

Asesor Teknisi K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda

Nama:
Ir. Hartati Diah, MS


Nomor Reg:
MET.000.000079.2012


Keahlian:
Asesor Teknisi K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

Hendarto Budiyono SMI, MM

Asesor Penguji K3, Ahli HIMU

Nama:
Hendarto Budiyono SMI, MM


Nomor Reg:
MET.000.007829 2015


Keahlian:
Asesor Penguji K3, Ahli HIMU


 Kompetensi asesor penguji K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan penguji K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengujian K3 (mis. inspeksi, audit, pengukuran bahaya), serta membuat laporan sesuai standar.
 Kompetensi asesor penguji K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan penguji K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengujian K3 (mis. inspeksi, audit, pengukuran bahaya), serta membuat laporan sesuai standar.

Ir.Kentari Septiasih MS.

Asesor Ahli K3, Ahli HIMU

Nama:
Ir.Kentari Septiasih MS.


Nomor Reg:
MET.000.007557 2015


Keahlian:
Asesor Ahli K3, Ahli HIMU


 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

dr. Slamet Ichsan MS, Sp.Ok

Asesor Dokter. Perusahaan, Paramedis K3 Muda, Ahli HIMU

Nama:
dr. Slamet Ichsan MS, Sp.Ok


Nomor Reg:
MET.000.007568 2015


Keahlian:
Asesor Dokter. Perusahaan, Paramedis K3 Muda, Ahli HIMU


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Kuntodi, PG.Dip, Sc, Msi

Asesor Bekerja di Ruang Terbatas, Ahli HIMU

Nama:
Kuntodi, PG.Dip, Sc, Msi


Nomor Reg:
MET.000.000448 2009


Keahlian:
Asesor Bekerja di Ruang Terbatas, Ahli HIMU


 Kompetensi asesor bekerja di ruang terbatas: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji pekerja ruang terbatas menurut SKKNI BNSP dan memastikan kemampuan identifikasi bahaya atmosfer, izin masuk, penggunaan alat deteksi & pernapasan, prosedur penyelamatan, dan komunikasi, lewat uji teori, wawancara, serta simulasi praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Dra. Nur Kartika C.M.Si

Asesor Ahli K3,Penguji K3

Nama:
Dra. Nur Kartika C.M.Si


Nomor Reg:
MET.000.007842 2015


Keahlian:
Asesor Ahli K3,Penguji K3


 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor penguji K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan penguji K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengujian K3 (mis. inspeksi, audit, pengukuran bahaya), serta membuat laporan sesuai standar.

dr. Bing Wantoro, Sp.Ok.

Asesor Dokter Perusahaan, Paramedis K3 Muda, Tek.K3

Nama:
dr. Bing Wantoro, Sp.Ok.


Nomor Reg:
MET.000.001776 2008


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan, Paramedis K3 Muda, Tek.K3


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.

dr. Sri Rohmani, MA

Ahli HIMU, Paramedis K3 muda

Nama:
dr. Sri Rohmani, MA


Nomor Reg:
MET.000.000454 2009


Keahlian:
Ahli HIMU, Paramedis K3 muda


 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Adi Cahyadi Wibowo

Asesor Tek.1,2 Bekerja di Ketinggian

Nama:
Adi Cahyadi Wibowo


Nomor Reg:
MET.000.007567 2015


Keahlian:
Asesor Tek.1,2 Bekerja di Ketinggian


 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik. (Teknisi Tingkat 1 dan 2)
 Kompetensi asesor tenaga kerja bekerja di ketinggian: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menilai pekerja ketinggian sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai prosedur kerja aman di ketinggian, penggunaan alat pelindung jatuh, identifikasi risiko, evakuasi, dan pertolongan pertama, melalui uji teori, wawancara, dan simulasi praktik.

Oktofa Setia Pamungkas ST

Asesor Ahli HIMU, Teknisi K3

Nama:
Oktofa Setia Pamungkas ST


Nomor Reg:
MET.000.007564 2015


Keahlian:
Asesor Ahli HIMU, Teknisi K3


 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

Rahman Nur, SKM

Asesor Penguji K3, Ahli HIMU,Paramedis K3 Muda

Nama:
Rahman Nur, SKM


Nomor Reg:
MET.000.007574 2015


Keahlian:
Asesor Penguji K3, Ahli HIMU,Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor penguji K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan penguji K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengujian K3 (mis. inspeksi, audit, pengukuran bahaya), serta membuat laporan sesuai standar.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

dr. Dina Mala Rotua Pardede

Asesor Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda

Nama:
dr. Dina Mala Rotua Pardede


Nomor Reg:
MET.000.007816 2015


Keahlian:
Asesor Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Ir. Anna Yuliana, MT

Asesor Ahli K3; Ahli HIMU

Nama:
Ir. Anna Yuliana, MT


Nomor Reg:
MET.000.000447.2009


Keahlian:
Asesor Ahli K3; Ahli HIMU


 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Lia Pebtriyani, SKM

Asesor Penguji K3; Ahli HIMU,Paramedis K3 Muda

Nama:
Lia Pebtriyani, SKM


Nomor Reg:
MET. 000.009606 2018


Keahlian:
Asesor Penguji K3; Ahli HIMU,Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor penguji K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan penguji K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengujian K3 (mis. inspeksi, audit, pengukuran bahaya), serta membuat laporan sesuai standar.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Slamet Riyadi, M.Kes

Asesor Operator K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda

Nama:
Slamet Riyadi, M.Kes


Nomor Reg:
MET. 000.009604 2018


Keahlian:
Asesor Operator K3, Ahli HIMU, Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor operator K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Operator K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu melaksana­kan prosedur K3 dasar, penggunaan APD, inspeksi bahaya, dan pelaporan kecelakaan di tempat kerja, lewat uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

Sugiyono, S.SOS

Asesor Ketinggian 1 & 2

Nama:
Sugiyono, S.SOS


Nomor Reg:
MET. 000.009599 2018


Keahlian:
Asesor Ketinggian 1 & 2


 Kompetensi asesor tenaga kerja bekerja di ketinggian: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menilai pekerja ketinggian sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai prosedur kerja aman di ketinggian, penggunaan alat pelindung jatuh, identifikasi risiko, evakuasi, dan pertolongan pertama, melalui uji teori, wawancara, dan simulasi praktik. (Tenaga Kerja Bekerja Di Ketinggian Tingkat 1 dan 2)

Agung Marhaento, SKM

Asesor Ahli HIMU, Teknisi K3, Paramedis K3 Muda

Nama:
Agung Marhaento, SKM


Nomor Reg:
MET.000.007836.2015


Keahlian:
Asesor Ahli HIMU, Teknisi K3, Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

Sudaryono ST

Asesor Ahli K3, Teknisi K3

Nama:
Sudaryono ST


Nomor Reg:
MET.000.007815 2015


Keahlian:
Asesor Ahli K3, Teknisi K3


 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.

Muhamad Asruri Syam, SE

Asesor Operator K3, Teknisi K3

Nama:
Muhamad Asruri Syam, SE


Nomor Reg:
MET.000.016753.2019


Keahlian:
Asesor Operator K3, Teknisi K3


 Kompetensi asesor operator K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Operator K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu melaksana­kan prosedur K3 dasar, penggunaan APD, inspeksi bahaya, dan pelaporan kecelakaan di tempat kerja, lewat uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.

Akbar Andican, ST. MT

Asesor Ahli K3 dan Ahli HIMU

Nama:
Akbar Andican, ST. MT


Nomor Reg:
MET.000.016759.2019


Keahlian:
Asesor Ahli K3 dan Ahli HIMU


 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

M. Islam Nasution, ST. M.Kes

Asesor Ketinggian ,1,2, Ruang Terbatas,Paramedis K3 Muda

Nama:
M. Islam Nasution, ST. M.Kes


Nomor Reg:
MET.000.016743.2019


Keahlian:
Asesor Ketinggian ,1,2, Ruang Terbatas,Paramedis K3 Muda


 Kompetensi asesor tenaga kerja bekerja di ketinggian: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menilai pekerja ketinggian sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai prosedur kerja aman di ketinggian, penggunaan alat pelindung jatuh, identifikasi risiko, evakuasi, dan pertolongan pertama, melalui uji teori, wawancara, dan simulasi praktik. (Tenaga Kerja Bekerja Di Ketinggian Tingkat 1 dan 2)
 Kompetensi asesor bekerja di ruang terbatas: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji pekerja ruang terbatas menurut SKKNI BNSP dan memastikan kemampuan identifikasi bahaya atmosfer, izin masuk, penggunaan alat deteksi & pernapasan, prosedur penyelamatan, dan komunikasi, lewat uji teori, wawancara, serta simulasi praktik.
 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

Evi Nopiyanti, SKM, M.Kes

Asesor Paramedis K3

Nama:
Evi Nopiyanti, SKM, M.Kes


Nomor Reg:
MET.000.016761.2019


Keahlian:
Asesor Paramedis K3


 Kompetensi asesor paramedis muda: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji paramedis K3 muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan kerja, P3K, pencegahan & penanganan masalah K3, serta pencatatan/program K3 di perusahaan. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik.

Dra. Rosita Noernaith, MM

Asesor Teknisi K3, Ahli HIMU

Nama:
Dra. Rosita Noernaith, MM


Nomor Reg:
MET.000.016763.2019


Keahlian:
Asesor Teknisi K3, Ahli HIMU


 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Waluyo, Pg.Dipl.SC (OHS)Msi

Asesor Ahli K3 dan Ahli HIMU

Nama:
Waluyo, Pg.Dipl.SC (OHS)Msi


Nomor Reg:
MET.000.002540.2020


Keahlian:
Asesor Ahli K3 dan Ahli HIMU


 Kompetensi asesor ahli K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kemampuan Ahli K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka menguasai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, penerapan peraturan, dan penyusunan program K3 di perusahaan, melalui uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor HIMU: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Ahli Higiene Industri Muda sesuai SKKNI BNSP dan memastikan peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bahaya kesehatan kerja (fisika, kimia, biologi, ergonomi), menjalankan program higiene industri, serta mematuhi regulasi K3. Uji lewat teori, wawancara, dan praktik lapangan.

Aztanti S, Ramandhani,MM

Asesor Operator K3, Teknisi K3

Nama:
Aztanti S, Ramandhani,MM


Nomor Reg:
MET.000.002541.2020


Keahlian:
Asesor Operator K3, Teknisi K3


 Kompetensi asesor operator K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Operator K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu melaksana­kan prosedur K3 dasar, penggunaan APD, inspeksi bahaya, dan pelaporan kecelakaan di tempat kerja, lewat uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.

Arsito Gunawan SE, MM

Asesor Operator, Teknisi K3

Nama:
Arsito Gunawan SE, MM


Nomor Reg:
MET.000.009601.2018


Keahlian:
Asesor Operator, Teknisi K3


 Kompetensi asesor operator K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Operator K3 sesuai SKKNI BNSP dan memastikan mereka mampu melaksana­kan prosedur K3 dasar, penggunaan APD, inspeksi bahaya, dan pelaporan kecelakaan di tempat kerja, lewat uji teori, wawancara, dan praktik.
 Kompetensi asesor teknisi K3: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji Teknisi K3 menurut SKKNI BNSP dan memastikan kompetensi dalam inspeksi, pemeliharaan, dan pengendalian bahaya K3 serta penggunaan alat ukur di lapangan, melalui uji teori, wawancara, dan demonstrasi praktik.

Dr. Helmi Rosa Gunadi, MKK

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Helmi Rosa Gunadi, MKK


Nomor Reg:
MET. 000.008466 2022


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Eddy MS(OH)

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Eddy MS(OH)


Nomor Reg:
MET. 000.008473 2022


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Istiati Suraningsih, MKK

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Istiati Suraningsih, MKK


Nomor Reg:
MET. 000.007563 2015


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Fredy Christianto, MKK, Sp. OK

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Fredy Christianto, MKK, Sp. OK


Nomor Reg:
MET. 000.008444 2022


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Mochamad Prakoso

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Mochamad Prakoso


Nomor Reg:
MET. 000.008446 2022


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Hanny Harjulianti, MS

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Hanny Harjulianti, MS


Nomor Reg:
MET. 000.008465 2022


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Erdy Techrisna Satyadi, MARS, MKK

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Erdy Techrisna Satyadi, MARS, MKK


Nomor Reg:
MET. 000.007809 2015


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Anita Johan, MKK

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Anita Johan, MKK


Nomor Reg:
MET. 000.008447 2022


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.

Dr. Rafael Nanda Raudranisala

Asesor Dokter Perusahaan

Nama:
Dr. Rafael Nanda Raudranisala


Nomor Reg:
MET. 000.008445 2022


Keahlian:
Asesor Dokter Perusahaan


 Kompetensi asesor dokter perusahaan: asesor yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menguji kompetensi dokter perusahaan sesuai SKKNI BNSP dan memastikan dokter mampu melayani kesehatan kerja, mengelola risiko K3, mendiagnosis penyakit akibat kerja, serta mematuhi regulasi HIPERKES. Tugasnya meliputi uji unit kompetensi, verifikasi pengalaman, dan pemberian sertifikasi.